SULSELNEWS.NET – Aparat gabungan kepolisian mengamankan 27 orang dalam penindakan aksi perkelahian kelompok di tiga wilayah yang masuk zona merah tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore (5/11/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 10 sachet sabu yang diduga siap edar, dua alat isap bong, puluhan anak panah busur, hingga senjata tajam jenis badik.
Penindakan dilakukan oleh aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan jajaran polsek. Sebanyak 27 orang diamankan dari wilayah hukum Polsek Makassar, Polsek Bontoala, dan Polsek Tallo.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penindakan meliputi Kampung Baraya dan Antobar di Kecamatan Makassar, Kampung Sapiria dan Bortak di Kecamatan Tallo, serta Kampung Kandea Tiga di Kecamatan Bontoala.
Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian kepolisian karena kerap terjadi aksi perang kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan 27 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
“Ada beberapa kegiatan tentang pengungkapan kasus terhadap pelaku perkelahian kelompok di wilayah hukum Makassar. Yang telah kita amankan ada 27 orang yang sekarang sedang kita dalami dan kita periksa,” kata Benny.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menemukan 10 sachet sabu, dua alat isap bong, dan sekitar 20 anak panah busur.
Petugas turut menyita senjata tajam jenis badik serta sebuah mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat senjata tajam.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kepemilikan barang bukti.
Temuan narkoba tersebut juga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Mayoritas dari 27 orang yang diamankan diketahui masih berusia remaja. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulsel.
Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya saat melintas di kawasan yang rawan terjadi aksi perang kelompok di Kota Makassar.












