SULSELNEWS.NET – Seorang pria berinisial R-U di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamuk massa setelah diduga menyandera dan mengancam akan membunuh istrinya menggunakan senjata tajam jenis badik, Kamis (5/11/2026) dini hari.
Aksi penyanderaan tersebut berlangsung selama kurang lebih tujuh jam di Dusun Pa’langiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku meski polisi telah berupaya mengamankannya. Situasi di lokasi sempat memanas karena massa terus berusaha mengejar dan memukuli R-U.
Setelah melalui proses evakuasi yang berlangsung cukup sulit, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke mobil petugas dalam kondisi babak belur. Selanjutnya, R-U dibawa ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, R-U diduga menyandera istrinya berinisial D-I sambil mengancam menggunakan sebilah badik.
Petugas kepolisian bersama warga yang berada di lokasi sempat kesulitan mengamankan pelaku karena ia terus membawa senjata tajam tersebut.
Ironisnya, aksi nekat R-U diduga dipicu persoalan kecemburuan. Pelaku disebut mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, mengatakan pelaku Daeng Sitaba, yang merupakan suami korban, nekat menyandera istrinya selama 7 jam dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah menyandera korban mulai pukul 19.00-02.00 dini hari, motifnya pelaku cemburu sang istri diduga menjalin hubungan dengan pria lain,”ungkap Muhalis.
Saat ini, R-U masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Gowa. Polisi juga telah menyita senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku saat menyandera istrinya sebagai barang bukti.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti motif dan rangkaian peristiwa penyanderaan yang sempat menghebohkan warga setempat.












