14 Remaja Pelaku Keributan di Rappocini Makassar Diamankan Polisi, Busur hingga Badik Disita

SULSELNEWS.NET — Polisi mengamankan 14 Remaja yang diduga terlibat dalam keributan di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar turut menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah busur, ketapel, senjata tajam jenis badik dan parang, serta satu petasan.

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 03.27 Wita itu berawal dari aduan masyarakat mengenai keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memerintahkan personel Unit Opsnal Reskrim untuk bergerak ke lokasi. Tim yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda yang berada di tempat kejadian berhamburan dan berusaha melarikan diri.

“Personel kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan 14 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam keributan tersebut,” ujarnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Diduga Berawal dari Penyerangan

Berdasarkan keterangan salah seorang yang diperiksa, keributan diduga bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di sebuah rumah sambil mengonsumsi minuman keras.

Saat itu, sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga merupakan anggota geng motor melintas dan disebut melakukan penyerangan menggunakan busur serta benda yang diduga sebagai peluru airsoft gun.

Salah seorang di antara mereka mengaku terkena peluru airsoft gun pada bagian tangan kiri. Kelompok tersebut kemudian melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Sementara itu, kelompok pengendara sepeda motor yang diduga melakukan penyerangan dilaporkan melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, salah seorang yang diamankan mengakui bahwa badik dan parang yang ditemukan merupakan miliknya. Beberapa orang lainnya juga memberikan keterangan mengenai anak panah busur dan ketapel yang ditemukan di lokasi.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing orang, serta keterkaitan barang bukti dengan keributan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi anak panah busur beserta ketapel, sejumlah anak panah yang ditemukan di lokasi, satu bilah badik, satu parang, dan satu petasan.

Kapolsek Imbau Remaja Hindari Keributan

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Ia mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi keributan, aktivitas geng motor, maupun membawa dan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Peran keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan keributan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center 110.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Makassar tetap aman dan kondusif.