SULSELNEWS.NET — Aksi kawanan geng motor yang menyerang warga dengan busur panah dan senjata tajam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, langsung diamankan satuan Reskrim Polresta Gowa.
Sebanyak tujuh orang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap tim URC Polres Gowa.
Aksi penyerangan terjadi di Jalan Benteng Somba Opu, Kelurahan Je’ne’tallasa, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV salah satu toko kelontong dan kemudian beredar di media sosial.
Dalam rekaman terlihat sejumlah pengendara motor melintas di kawasan permukiman warga. Mereka diduga membawa senjata tajam dan busur panah yang kemudian digunakan untuk menyerang ke arah warga.
Selain melontarkan busur, para pelaku juga merobohkan pom mini yang berada di depan salah satu toko kelontong.
Peristiwa tersebut membuat warga sekitar resah. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian dengan menyerahkan rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol Yusuf Usman, menyampaikan telah mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan dan pengrusakan di salah satu toko kelontong di Kecamatan Pallangga.
“Setelah adanya laporan warga serta rekaman CCTV, pihaknya langsung memerintahkan untuk menangkap seluruh pelaku yang meresahkan warga,”ungkap Yusuf.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita senjata tajam jenis samurai dan busur hingga kendaraan pelaku sebagai barang bukti.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan serta memastikan rangkaian kejadian tersebut.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok yang terlibat dalam aksi penyerangan di kawasan permukiman warga.












