SULSELNEWS.NET—–Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perlu dikelola lebih efektif terutama diseluruh perangkat daerah. Langkah ini pun menjadi upaya preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Gammara Hotel, Makassar, Jumat (17/7).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Olehnya dirinya meminta workshop tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menghasilkan output yang nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan workshop memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam arahannya, Sekda Gowa juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan perangkat daerah. Ia meminta kepala OPD dan camat memberikan perhatian serta dukungan penuh kepada para asesor SPIP di masing-masing instansi.
“Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP,” tegasnya.
Andy juga menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Salah satunya, SPIP harus dipahami sebagai sebuah sistem yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar dokumen administrasi.
Selain itu, ia mengingatkan agar lima unsur SPIP berjalan secara optimal, mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan.
Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian implementasi SPIP pada triwulan ketiga tahun 2026. OPD yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan dipanggil bersama kepala daerah untuk dilakukan evaluasi.
Sementara, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri assessor pemerintah Kabupaten Gowa, assessor masing-masing SKPD, assessor kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, dan tim SPIP.
Dirinya juga menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan assessor Pemda dan SKPD untuk menambah kompetensi dan kesamaan persepsi dalam penilaian mandiri maturitas SPIP Kabupaten Gowa.
“Kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa di tahun 2026 dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.(JN)












