SULSELNEWS.NET – Satu terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pengrusakan dan pembakaran di kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Bantaeng–Bulukumba saat hendak melarikan diri ke Sinjai.
Setelah dilakukan pengejaran, terduga pelaku ini berhasil diamankan di Kampung Lambocca, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasak, mengatakan pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan sebuah pos lantas di Kota Makassar beberapa hari lalu.
“Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengidentifikasi dalang di balik aksi demo yang berujung anarkis dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lainnya,” ujarnya.












