SULSELNEWS.NET — Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penelitian terkait penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Penelitian tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa meningkatkan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sekaligus mencegah potensi persoalan hukum.
Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima audiensi tim peneliti UNM dalam rangka pelaksanaan Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 di Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).
Penelitian tersebut mengangkat tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”
Ketua Peneliti, Prof. Dr. Rifdan, mengatakan Kabupaten Gowa dipilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Gowa menarik untuk dikaji, khususnya dalam melihat kebijakan pemerintah daerah dan implikasinya terhadap pengelolaan dana desa.
“Gowa ini besar Pak Wabup, daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Prof. Rifdan menjelaskan, penelitian tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, tim peneliti akan mengkaji kebutuhan penyusunan dokumen petunjuk atau pedoman yang dapat membantu aparat desa mengelola dana desa secara lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Insyaallah kami laksanakan secara profesional dalam penelitian ini dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut kepercayaan,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Haedar Akib mengatakan Gowa dipilih karena dinilai memiliki sejumlah pengalaman sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional maupun daerah.
Di antaranya penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di wilayah Indonesia Timur, pengukuran kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), hingga program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.
“Kami melihat Gowa ini menarik. Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi salah satu alasan kami melakukan penelitian,” jelasnya.
Guru Besar UNM lainnya, Prof. Dr. Andi Kasmawati, menambahkan penelitian tersebut juga dilatarbelakangi masih adanya aparat desa yang belum memahami secara optimal sistem administrasi dan tata kelola dana desa.
Menurutnya, keterbatasan pemahaman tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, penelitian tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademis, tetapi juga rancangan sistem yang dapat menjadi instrumen edukasi sekaligus membantu kepala desa dan aparat desa dalam mengelola dana desa.
Penelitian itu ditargetkan selesai pada November 2026. Tim peneliti berharap mendapatkan arahan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa agar kajian tersebut dapat menghasilkan desain, strategi maupun model baru dalam pengelolaan dana desa.
Wabup Gowa Dukung Penelitian UNM
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyambut baik penelitian yang dilakukan para Guru Besar UNM tersebut.
Ia menilai penelitian akademis yang dapat memberikan rekomendasi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dana desa, sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kami mengapresiasi dan gembira karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa digunakan secara nasional,” kata Darmawangsyah.
Menurutnya, kajian mengenai pengelolaan dana desa menjadi penting karena pemerintah daerah masih menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemahaman kepala desa dan aparat desa terhadap tata kelola serta administrasi anggaran.
Ia berharap penelitian tersebut dapat memberikan masukan akademis yang aplikatif sehingga kepala desa memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengelola dana desa dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” tegasnya.
Darmawangsyah mengatakan upaya pencegahan korupsi dan kerugian negara harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menurutnya, sejumlah kasus hukum yang melibatkan pengelolaan dana desa salah satunya dipicu oleh ketidakpahaman terhadap mekanisme pengelolaan dan administrasi keuangan.
Karena itu, ia menyambut baik pendekatan digital governance yang menjadi fokus penelitian tersebut.
Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas sekaligus pengawasan pengelolaan dana desa.
“Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” ujarnya.
Dana Desa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
Lebih jauh, Darmawangsyah berharap hasil penelitian tidak berhenti pada rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan strategi dan inovasi yang dapat diterapkan di tingkat desa.
Menurutnya, pengelolaan dana desa harus diarahkan agar tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” tambahnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Darmawangsyah juga mendorong agar hasil kajian nantinya dapat menjadi inovasi yang membantu pemerintah desa memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai sasaran, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dr. Darman Manda, Prof. Dr. Dra. Andi Cudai Nur, Dr. Didin, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Balitbangda, Kepala BPKD dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa.












