SULSELNEWS.NET —Bupati Gowa Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026) di jalan Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pantauan di lokasi sekira pukul 16. 35 Wita, Husniah Talenrang tiba di Polresta Gowa.
Saat tiba, ia langsung memasuki ruangan Reskrim Polresta Gowa Ia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Husniah Talenrang disebut tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Senin (10/8/2026).
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin membenarkan hal tersebut
“Iya benar tidak datang penuhi panggilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Husniah Talenrang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Husniah disebut sebagai saksi pada laporan baru (LP) diterbitkan penyidik seusai pengembangan kasus pungutan liar (Pungli) perizinan PBG dan SLF pada Dinas Perkimtan Gowa.
LP baru itu disebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pungli perizinan lingkup Pemkab Gowa .












