SULSELNEWS.NET – Tim Jatanras Polres Gowa meringkus belasan anggota kelompok kriminal yang diduga hendak melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa anak panah busur, ketapel, samurai, hingga badik.
Sebanyak sembilan orang yang tergabung dalam kelompok kriminal ini diamankan petugas saat berada di pinggir jalan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan busur, dan langsung digelandang ke Posko Tim Jatanras Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, para pelaku mengaku sedang menunggu rekannya untuk bersama-sama melakukan penyerangan ke salah satu desa di Kecamatan Pallangga. Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat yang lebih dulu mengamankan mereka sebelum sempat melancarkan penyerangan ke rumah warga.
Kini, seluruh pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Gowa, sementara berbagai senjata tajam yang ditemukan dijadikan barang bukti.
“Sebanyak sembilan orang kelompok pemuda berhasil kita amankan saat akan melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Pallangga. Seluruh pelaku masing-masing membawa senjata tajam berupa samurai dan busur,” ujar IPDA Iskandar, Kanit Jatanras Polres Gowa.
Polres Gowa menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi maraknya aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok pemuda di wilayah tersebut.