Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Seorang Wanita Di Gowa

SULSELNEWS.NET —Polisi menangkap pria bernama Abd Asis alias Sidong (41) terkait kasus pencurian sepeda motor milik seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Pelaku diduga membawa kabur motor korban saat ditinggal makan malam di sebuah warung sari laut.

Pelaku diamankan oleh tim Opsnal Polsek Somba Opu di rumahnya di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa (2/6). Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kabupaten Gowa, pada Jumat (27/6).

Polisi mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku. Tim Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.

“Korban masuk ke warung untuk makan malam dan memarkir kendaraannya di depan warung dengan posisi kunci masih terpasang,” ujar Panit Opsnal Polsek Somba Opu, Ipda M. Iskandar.

Pelaku kemudian datang langsung mengambil motor milik korban di parkiran sari laut. Korban mengetahui motornya hilang setelah selesai makan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *