PMI dan CVTL Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan di Perbatasan

SULSELNEWS.NET — Palang Merah Indonesia (PMI) resmi menjalin kerja sama kemanusiaan lintas negara dengan Cruz Vermelha de Timor-Leste (CVTL) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (23/4), di Markas Pusat PMI.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, bersama Presiden CVTL, Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Ketua Umum PMI Nanan Soekarna dan Sekretaris Jenderal CVTL Agapito da Silva.

Sejumlah perwakilan lembaga internasional juga hadir, di antaranya Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Palang Merah Australia, serta Palang Merah Amerika.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kerja sama kemanusiaan tidak mengenal batas negara.

“Kita bisa bekerja di mana saja karena kemanusiaan tidak dibatasi oleh batas negara. Jika terjadi bencana di Indonesia, Timor-Leste dapat datang membantu, begitu pula sebaliknya. Kerja sama ini penting karena kita adalah negara bertetangga. Terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin,” ujarnya.

Sementara itu, Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares menyoroti kedekatan geografis dan kesamaan budaya antara kedua negara sebagai dasar penguatan kolaborasi.

“Kita berbatasan sangat dekat dengan Indonesia (Nusa Tenggara Timur). Tradisi dan budaya kita juga memiliki banyak kesamaan seolah tidak ada batas. Ke depan, ada berbagai kegiatan kemanusiaan yang perlu kita jalankan bersama, termasuk penguatan kapasitas yang sangat penting. Dengan ribuan relawan yang kami miliki, pelatihan menjadi kunci untuk meningkatkan semangat dan kesiapan mereka,” ungkapnya.

Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat kerja sama kemanusiaan, khususnya dalam meningkatkan ketangguhan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste. Selain itu, MoU ini menjadi kerangka kerja untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi kedua organisasi sesuai mandat gerakan palang merah.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bidang strategis, seperti manajemen risiko bencana dan krisis kesehatan, pengurangan risiko kesehatan masyarakat, penanganan konflik kemanusiaan, pengelolaan relawan, layanan donor darah, pertolongan pertama, pemulihan hubungan keluarga, air dan sanitasi, hingga diplomasi kemanusiaan serta manajemen logistik.

Kedua pihak juga berkomitmen membangun ketangguhan masyarakat yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan kemanusiaan, termasuk dampak perubahan iklim.

MoU ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Implementasinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis sesuai kebutuhan program di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *