Kerap Membuat Keributan Saat Warga Shalat Tarawih, Seorang Remaja Diringkus Tim Macan Polsek Sombaopu

Oplus_16908288

SULSELNEWS.NET – Diduga meresahkan dan kerap membuat keributan saat warga melaksanakan shalat tarawih, seorang remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, Senin (23/2/2026).

Remaja berinisial M-A (19) diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polsek Somba Opu setelah diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah busur dan anak panah yang disembunyikan di dalam tas pelaku. Tidak hanya itu, polisi juga mendapati beberapa busur panah serta alat pelontar busur yang disimpan di bagasi motor pelaku sebagai barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan delapan buah anak busur panah beserta alat pelontarnya. Busur panah tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang warga usai pelaksanaan shalat tarawih.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aksi sekelompok remaja yang kerap membuat keributan saat warga sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Di hadapan polisi, M-A mengaku membawa busur panah tersebut untuk menjaga diri.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Hambali, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami amankan pelaku beserta delapan anak busur dan pelontarnya setelah menerima laporan warga. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.”Ungkapnya.

Saat ini, pelaku M-A bersama barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *