SULSELNEWS.NET — Seorang pria paruh baya berinisial M-R (47) digerebek warga setelah diduga mencoba merudapaksa seorang nenek berusia 82 tahun di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (10/02/26).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban berinisial J (82) sedang tertidur di dalam rumahnya. Pelaku yang diduga berada dalam kondisi mabuk minuman keras tiba-tiba masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Korban yang terkejut berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban pun didengar warga sekitar dan ke lokasi hingga mengamankan pelaku. Aksi warga tersebut sempat terekam dalam video amatir dan beredar luas.
Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya petugas kepolisian Polres Gowa tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, IPDA Nida Hanifah Djarnaji, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari warga. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Nida Hanifah Djarnaji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berprofesi sebagai kernet angkutan umum dan diduga melakukan percobaan pemerkosaan karena khilaf serta dalam pengaruh alkohol.
“Peristiwa terjadi saat korban sedang tertidur. Pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban berusaha melawan dan meminta pertolongan hingga warga datang,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Gowa dan dijerat Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.












