SULSELNEWS.NET – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan dan anak balita viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/1/2026).
Dalam video amatir warga, terlihat seorang pria berinisial B-N melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya Z-U (33). Pelaku tampak memukul wajah, punggung, hingga kepala korban secara brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Tidak hanya menganiaya mantan istrinya, pelaku juga diduga tega melempar anak kandungnya yang masih berusia balita. Bahkan, pelaku sempat menendang seorang warga yang mencoba melerai dan memberikan pertolongan kepada korban.
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa kesal pelaku setelah korban menitipkan anak mereka kepada pelaku. Peristiwa ini sontak memicu kemarahan warga sekitar dan menjadi perhatian luas setelah videonya beredar di media sosial.
Korban yang mengalami kekerasan fisik telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar. Z-U mengaku dipukul oleh mantan suaminya hingga mengalami luka di bagian bibir, punggung, dan kepala.
“Saya dipukul sampai luka di bibir, punggung, dan kepala,” ujar Z-U saat dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” kata AKP Hatta.
Hingga kini, aparat Satreskrim Polres Takalar masih mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.












