SULSELNEWS.NET – Dalam rangka merealisasikan program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui KPU Mengajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan audiensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan KPU Kota Makassar diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, SE., MM. Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota KPU Kota Makassar Muh. Abdi Goncing dan Sri Wahyuningsih, didampingi sejumlah staf Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Kota Makassar.
Dalam pertemuan itu, Anggota KPU Kota Makassar Muh. Abdi Goncing menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk merealisasikan program KPU Mengajar yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Program ini menyasar pemilih pemula yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
“Kunjungan kami ini bermaksud untuk merealisasikan program KPU Mengajar yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di 24 kabupaten/kota, sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pendidikan pemilih berkelanjutan yang menyasar siswa-siswi SMA atau sederajat,” ungkap Abdi Goncing.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Makassar itu menambahkan, melalui program KPU Mengajar, KPU berupaya menjawab kebutuhan literasi politik dan pendidikan pemilih yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memerdekakan.
“Program ini tidak berhenti pada pengenalan prosedur pemungutan suara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi yang hidup dalam asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Harapannya, setiap peserta didik bukan sekadar memahami demokrasi sebagai sistem, tetapi juga merasakannya sebagai etika, sikap, dan jalan hidup warga negara,” jelas alumni Magister Filsafat UGM tersebut.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih berharap pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara KPU Kota Makassar dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sulawesi Selatan.
“Kami berharap pertemuan hari ini dapat berlanjut pada penandatanganan MoA atau perjanjian kerja sama, khususnya terkait pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Makassar,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, menyambut baik pelaksanaan program KPU Mengajar. Menurutnya, program tersebut merupakan kegiatan positif yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik.
“Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi pemilih pemula melalui KPU Mengajar ini sangat kami apresiasi. Program ini penting bagi siswa-siswi SMA dan SMK agar pengetahuan serta keterampilan mereka dalam berpikir kritis, literasi digital, dan kesadaran terhadap politik demokrasi dapat berkembang,” jelasnya.
Asqar juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama melalui MoA dan membuka ruang kolaborasi dengan KPU Kota Makassar guna memperkuat kehidupan demokrasi di Kota Makassar.
“Pada prinsipnya, Cabang Dinas Pendidikan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas melalui program KPU Mengajar bersama KPU Kota Makassar,” pungkasnya.












