Pasca Pembunuhan Mertua dan Menantu, Rumah Pelaku Dirusak, Enam Orang Ditangkap

SULSELNEWS.NET – Penangkapan terhadap enam pelaku perusakan rumah tersangka pembunuhan mertua dan menantu di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (5/11/2025) dini hari, diwarnai kericuhan dan aksi perlawanan dari keluarga pelaku perusakan.

Kericuhan terjadi saat petugas gabungan dari Polres Gowa dan Polsek Pallangga hendak membawa para pelaku. Sejumlah warga yang merupakan keluarga pelaku perusakan sempat menghalangi petugas, bahkan menolak membukakan pintu rumah.

Meski diwarnai perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi perusakan rumah milik tersangka pembunuhan.

Sebelumnya, puluhan warga yang diduga keluarga korban pembunuhan dua orang, yakni Amir (57) dan Rahim (41), melakukan perusakan rumah pelaku pembunuhan berinisial M-S di Kecamatan Pallangga. Mereka emosi setelah dua anggota keluarganya tewas ditikam oleh M-S yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan menduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

“Polisi masih melakukan pengembangan dan menduga masih ada pelaku lain yang belum berhasil ditangkap,” ujar AKBP Aldy Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *