Pelaku Pencurian Sepeda di Sejumlah Rumah Ibadah Diringkus Polisi 

SULSELNEWS.NET — Seorang pelaku pencurian sepeda di sejumlah rumah ibadah di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Bajeng. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda hasil curian serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda milik jamaah masjid di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Setelah mengetahui ciri-ciri kendaraan yang digunakan, tim Reskrim Polsek Bajeng langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Pelaku yang diketahui bernama Herman (50) akhirnya diamankan di salah satu warung di Jalan Poros Limbung, Gowa, tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda hasil curian yang disembunyikan di dalam mobil minibus.

Kapolsek Bajeng, IPTU Muhammad Haris, menyebut aksi pelaku merupakan modus baru, yakni menggunakan mobil untuk berkeliling dari satu masjid ke masjid lain dengan tujuan mencuri sepeda milik jamaah yang sedang beribadah.

“Pelaku ini menggunakan mobil berkeliling ke masjid-masjid dan mencuri sepeda jamaah yang sedang melaksanakan ibadah,” ujar IPTU Muhammad Haris.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *