SULSELNEWS.NET – Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, babak belur setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri. Korban bahkan harus menjalani perawatan intensif di ruang IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa akibat luka berat di bagian kepala.
Korban berinisial F-R (20) dianiaya kekasihnya R-A (19) di salah satu rumah di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Sabtu 23 Agustus 2025. Korban mengalami luka serius setelah ditonjok berulang kali dan dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan dari keluarga korban segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumah kerabatnya di Desa Tompobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
“Akibat perbuatannya, pelaku R-A kini ditahan dan terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian.
Berdasarkan informasi, aksi penganiayaan terjadi saat pelaku berencana menjemput korban di rumah salah seorang kerabatnya. Namun, korban menolak ajakan tersebut sehingga membuat pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan.
Kini, R-A telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.












