SULSELNEWS.NET — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin berhasil melaksanakan program edukasi digital bertajuk _“Copyright, CopyRespect!”_ yang menyasar generasi kreatif dan kreator digital. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum di era media sosial, khususnya terkait perlindungan hak cipta.
Melalui video edukasi berdurasi dua menit yang dipublikasikan di platform Instagram, mahasiswa KKN menyampaikan pesan bahwa tidak semua konten di internet bebas digunakan. Mulai dari musik, foto, ilustrasi, font, hingga tulisan, seluruhnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Video ini juga mengajak penonton untuk menghindari pelanggaran umum yang sering terjadi tanpa disadari, seperti memakai lagu viral tanpa izin atau mengunduh ilustrasi tanpa memeriksa lisensi. Mahasiswa KKN turut membagikan alternatif legal, seperti penggunaan karya _public domain_, lisensi _Creative Commons_, dan sumber konten bebas pakai.
Tak hanya memberikan pemahaman, edukasi ini juga membekali penonton dengan panduan praktis mendaftarkan karya secara daring melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pesan penutupnya mengajak generasi muda untuk menjadi kreator yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab.
Dengan edukasi digital yang dikemas singkat dan menarik, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk menghargai karya orang lain serta melindungi karya sendiri, demi terciptanya ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan.












