Ancam Korban Dengan Sajam, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Reskrim Polres Bulukumba

SULSELNEWS.NET – Tidak sampai dalam sepekan Tim Reskrim Polres Bulukumba menyelidiki dua orang terduga pelaku dalam tindak pencurian disertai kekerasan (Curas) atau santer disebut begal, yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu pada Sabtu (14/6/2025), akhirnya terduga keduanya tertangkap.

Penangkapan dua orang pelaku ini pun dirilis Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali. Dia menjelaskan, kasus curas ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Kata korban berinisial RA (21), mengaku jika dirinya saat mengendarai motor dicegat oleh dua orang pelaku.

“Jadi modus operandi pelaku ini berpura-pura meminta tolong, kepada bkorban dengan alasan motornya kehabisan bensin minta untuk didorong, selanjutnya berbocengan tiga, disaat situasii sepi pelaku sontak mengcekik korban sembari mengancam korban dengan senjata tajam. Merasa jiwanya terancam, korban pun lompat dari motor lalu melarikan diri hingga melapor,” jelas Iptu Muhammad Ali, Rabu (18/6/2025).

Laporan korban langsung ditindaklanjut Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman bersama personel Reskrim gabungan dengan menyelidiki dua orang pelaku “Dari hasil penyelidikan salah seorang pelaku dan keberadaannya teridentifikasi tengah berada di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi. Disana pria inisial HA (24), itu dibekuk. Pengembangan pun dilakukan setelah mengakui perbuatannya serta keterlibatan rekannya yakni inisial AS (22), yang juga berhasil tertangkap,” beber Kasat Reskrim.

Setelah mengamankan warga Sam Ratulangi dan warga Lingkungan Parangyelling itu bersama barang bukti motor Yamaha, keduanya kata Kasat Reskrim langsung digelandang ke Polres Bulukumba.

“Pelaku keduanya mengakui perbuatannya jika betul saja dirinya menganiaya korban dan mengancam korban dengan senjata tajam dengan maksud hendak membawa kabur motor korban setelah lebih dulu berpura-pura meminta tolong. Kini kedua pelaku dan buktinya kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Ujung Bulu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *