Resahkan Warga, Jatanras Polres Gowa Ringkus Delapan Pemuda Pelaku Premanisme

SULSELNEWS.NET — Kerap memalak warga, Tim Jatanras, Polres Gowa, langsung meringkus delapan pemuda pelaku premanisme  di Jalan Usman Salengke, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI (30), R (26), HD (27), MA (26), AR (33), GS (25), Y (37), dan I (24).

Kelompok ini diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap pengendara mobil dan motor yang berhenti di lokasi tersebut dengan modus meminta uang secara paksa.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar menjelaskan bahwa, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku.

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku di lokasi kejadian. Tim kami segera bergerak dan mengamankan seluruh terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iskandar, Selasa, 20 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku meminta uang dari pengendara untuk membeli makanan dan minuman dengan alasan kebutuhan hidup sehari-hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel.

“Penindakan terhadap premanisme akan terus kami lakukan secara tegas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Iskandar.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *