Sindikat Pencuri Motor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Gowa

SULSELNEWS.NET – Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku sindikat pencurian sepeda motor lintas kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial S-A berlangsung dramatis di Jalan Poros Limbung, Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Pelaku sempat berusaha melawan dan kabur dari sergapan petugas, namun berhasil diamankan setelah identitasnya dikenali dari rekaman CCTV di lokasi pencurian.

S-A merupakan residivis yang diketahui telah lima kali melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda sejak bebas dari rumah tahanan. Bersama dua rekannya, R-A dan A-G, pelaku menyasar rumah-rumah kos dan memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Ketiganya dikenal tidak segan melukai korban jika mendapatkan perlawanan.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk dari dua pelaku lain yang telah lebih dahulu ditangkap serta bukti rekaman CCTV dari salah satu indekos,” ujar IPDA Andi Muhammad Alfian, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *