
SULSELNEWS.NET— Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan penerapan ducting sharing sebagai solusi untuk menata jaringan utilitas perkotaan, khususnya kabel fiber optik yang selama ini masih banyak terpasang di udara.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan rencana ducting sharing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Munafri mengatakan, penerapan ducting sharing perlu dipersiapkan secara matang karena menyangkut aspek regulasi, investasi, kelembagaan hingga sinkronisasi dengan pembangunan infrastruktur jalan.
“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri kepada awak media.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur utilitas bawah tanah, tetapi juga harus memiliki skema investasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.
Appi, sapaan Munafri, menegaskan keberlanjutan investasi menjadi salah satu hal utama yang harus dipastikan sejak awal. Pemerintah kota tidak ingin pembangunan infrastruktur hanya berhenti pada tahap konstruksi, tetapi harus memiliki pola pengelolaan yang jelas dalam jangka panjang.
“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.
Tak Boleh Berbenturan dengan Proyek Jalan
Selain investasi, Pemkot Makassar juga memastikan pembangunan ducting harus disinkronkan dengan berbagai program peningkatan dan rehabilitasi jalan.
Hal ini penting agar pembangunan jaringan utilitas tidak justru membuat pemerintah harus kembali membongkar jalan yang baru saja diperbaiki.
“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tuturnya.
Appi menyebutkan, Pemkot Makassar juga telah mempelajari sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep serupa. Daerah-daerah tersebut akan menjadi benchmark dalam menentukan model penerapan ducting sharing yang paling sesuai dengan kondisi Makassar.
“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.
Ia berharap proses kajian dan pembahasan tersebut segera rampung sehingga investasi ducting sharing dapat mulai berjalan di Makassar tahun ini.
“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM tersebut.
Sejumlah Ruas Jalan Jadi Proyek Percontohan
Jika terealisasi, ducting sharing akan menjadi langkah awal untuk secara bertahap memindahkan kabel-kabel fiber optik dari jaringan udara ke jaringan bawah tanah.
Pemkot Makassar menargetkan sejumlah ruas jalan menjadi lokasi percontohan penerapan ducting sharing tahun ini.
“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” terang Appi.
Meski demikian, Pemkot Makassar belum menetapkan ruas jalan yang akan menjadi lokasi proyek percontohan. Penentuan lokasi masih akan mempertimbangkan kondisi fisik jalan, agenda pembangunan pemerintah serta kesiapan investasi dari calon investor.
“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.
Besaran investasi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur juga masih dalam tahap penghitungan. Karena itu, penerapan ducting sharing akan dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum diperluas ke ruas jalan lainnya.
Siapkan Perseroda Infrastruktur
Rencana ducting sharing di Makassar sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan dukungan kelembagaan yang dapat menjalankan kerja sama bisnis dengan pihak ketiga maupun investor.
Appi mengatakan, Pemkot Makassar saat ini belum memiliki perseroan yang dapat menjalankan pola kerja sama business-to-business (B2B) secara langsung dengan investor.
“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B (business-to-business). Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, yakni perseroda yang bergerak di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.
“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.
Menurut Appi, perseroda infrastruktur nantinya dapat menjadi instrumen pemerintah kota dalam membangun kerja sama investasi dengan pihak ketiga.
“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.
Melalui skema tersebut, Pemkot Makassar berharap pembangunan infrastruktur kota dapat membuka ruang kolaborasi dengan investor tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.
Penerapan ducting sharing juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kabel udara, memperbaiki estetika kota, sekaligus memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang.
Pemkot Makassar memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, penentuan lokasi hingga sinkronisasi dengan pembangunan jalan akan dimatangkan sebelum proyek percontohan ducting sharing dimulai. (*)












