News  

Rapat Paripurna DPRD Gowa Diwarnai Kericuhan Saat Bupati Husniah Beri Tanggapan

SULSELNEWS.NET — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas hak menyatakan pendapat terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diwarnai kericuhan, Rabu (12/8/2026).

Kericuhan terjadi saat Bupati Husniah Talenrang menyampaikan tanggapannya di hadapan anggota DPRD Gowa dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.

Suasana ruang sidang mendadak riuh setelah salah seorang anggota DPRD meminta izin kepada pimpinan rapat untuk menyampaikan sesuatu menggunakan mikrofon.

Di tengah jalannya rapat, terdengar teriakan dari sejumlah orang yang berada di lantai dua ruang paripurna. Situasi tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah anggota DPRD yang meminta aparat mengeluarkan pengunjung yang dinilai mengganggu jalannya rapat.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung bergerak menenangkan situasi. Kericuhan pun tidak berlangsung lama dan rapat kembali dilanjutkan.

Setelah suasana kondusif, Bupati Husniah kembali menyampaikan tanggapannya terkait proses hak menyatakan pendapat yang sedang dijalankan DPRD Gowa.

Husniah menegaskan dirinya menghargai proses yang tengah berlangsung. Menurutnya, polemik yang dibahas DPRD merupakan bagian dari proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Namun, Husniah mengingatkan bahwa proses tersebut bukanlah ruang untuk mengadili atau menghakimi dirinya.

“Ini bukan tempat untuk mengadili atau menghakimi. Masih ada proses selanjutnya,” ujar Husniah Talenrang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Gowa menyatakan sikap terkait pengusulan pemberhentian Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.

Rapat paripurna hak menyatakan pendapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Gowa.

Meski sempat diwarnai ketegangan, rapat akhirnya dapat kembali berjalan setelah situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *