News  

Pertamina Tegaskan Distribusi BBM Subsidi di SPBU Takalar Tepat Sasaran

SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons pemberitaan terkait dugaan penyelewengan kuota BBM subsidi di SPBU Kalabbirang (74.922.02) dan SPBU Kalampa (74.922.43), Kabupaten Takalar, yang memicu keluhan masyarakat dalam memperoleh BBM.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa penyaluran BBM di kedua SPBU dilakukan kepada konsumen kendaraan secara langsung, serta kepada konsumen non-kendaraan yang telah dilengkapi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Sales Branch Manager Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran terus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Penyaluran BBM di SPBU dilakukan sesuai prosedur, baik untuk kendaraan maupun konsumen non-kendaraan yang memiliki surat rekomendasi yang sah. Kami terus melakukan pengawasan agar distribusi tetap tepat sasaran,” jelas Ridho.

Pertamina juga memperkuat monitoring secara berkala, baik melalui pengecekan lapangan maupun evaluasi data transaksi, guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turut dilakukan untuk menjaga distribusi tetap transparan dan akuntabel.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi menjadi fokus utama untuk menjaga keadilan akses energi bagi masyarakat.

“Setiap laporan yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung. Pertamina memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan, dengan pengawasan yang terus diperkuat di lapangan,” ujar Lilik.

Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian BBM melalui jalur resmi serta sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *