News  

Dukung Program REDAM Kementerian HAM di Gowa, Wakil Bupati: Kami Siap Berkolaborasi

SULSELNEWS.NET — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pertemuan tersebut membahas Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang tengah disosialisasikan KemenHAM ke berbagai daerah di Indonesia.

Program yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, itu bertujuan memperkuat upaya penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar HAM.

Darmawangsyah menyambut baik kehadiran program tersebut dan menilai Kampung REDAM sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum.

Menurutnya, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan terkendali. Meski beberapa waktu lalu sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas,” ujar Darmawangsyah.

Ia menambahkan, masyarakat Gowa saat ini semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum maupun hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas daerah tetap terpelihara.

Tidak hanya dalam aspek sosial, Darmawangsyah juga menilai dinamika politik di Kabupaten Gowa berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun berbagai isu publik yang berkaitan dengan hukum dan HAM tidak memicu polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

“Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik, serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gowa untuk terus menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis sekaligus memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan demokrasi yang sehat.

Terkait Program Kampung REDAM, Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap menindaklanjuti program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” ujar Darmawangsyah.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Ham Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham RI, Osbin Samosir menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung REDAM setelah sebelumnya dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mendorong desa dan kelurahan di seluruh Indonesia menjadi ruang yang mampu merawat perdamaian sekaligus menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif.

“Kami membawa Program Kampung REDAM untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Osbin Samosir.

Ia juga mengapresiasi kondisi sosial di Kabupaten Gowa yang dinilai berhasil menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, sebagai daerah dengan karakter multikultural yang kuat, Gowa menunjukkan kemampuan yang baik dalam menjaga stabilitas sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini menunjukkan masyarakat dan pemerintah daerah mampu merawat kehidupan sosial yang harmonis,” ungkapnya.

Selain Gowa, KemenHAM Sulsel juga akan melakukan kunjungan serupa ke sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, dan Kota Makassar.

Sebagai informasi, Program Kampung REDAM dibentuk KemenHAM RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan. Program ini juga didukung dengan skema pembimbingan, pembinaan, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekda Gowa, Kakanwil Kemenham Sulsel, Kasubdit Pembelaan HAM, Kabid PDK Kawil Kemenham Sulsel, Staf Tim Kementrian HAM, Kaban Kesbangpol Gowa, Sekdis PMD Gowa, Kabag Hukum & Ham Setda Gowa serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Gowa. *(FZ)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *