SULSELNEWS.NET–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (06/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan berbagai tertulis Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Parepare.
Dalam Berbagai Wali Kota yang dibacakannya, Hermanto Pasennangi menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Parepare atas tuntasnya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,” ujar Hermanto.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan membutuhkan perhatian, waktu, dan komitmen besar dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, kesepakatan yang dicapai menjadi bukti kuatnya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati ini merupakan hasil terbaik demi kepentingan masyarakat Kota Parepare,” lanjutnya.
Pemkot Parepare juga mengakui adanya berbagai catatan, saran, dan kendala yang diungkapkan fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan akhir mereka. Hermanto menegaskan, seluruh masukan tersebut dimaknai sebagai dinamika positif dan bahan evaluasi konstruktif untuk pembenahan ke depan.
“Pemerintah Kota menyadari masih ada beberapa catatan yang ditemukan dalam penyusunan Ranperda ini. Mari bersama-sama kita mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang mengemuka harus kita jadikan bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurut Hermanto, persetujuan tersebut menunjukkan tingginya dukungan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menutup Seremoni Wali Kota, Hermanto berharap sinergi yang harmonis antara Pemkot dan DPRD Parepare dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang demi mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dukungan dan kerja sama harmonis dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan dapat terus berlanjut, sehingga seluruh rencana pembangunan dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutup Hermanto. (***)












