SULSELNEWS.NET — Penemuan bayi di Kabupaten Gowa menjadi perhatian masyarakat. Bayi tersebut sempat dirawat di UPT Puskesmas Kanjilo setelah ditemukan warga dan dilaporkan melalui kepala desa.
Perhatian warga terhadap kasus tersebut cukup tinggi. Sejumlah masyarakat datang ke Puskesmas untuk melihat bayi, bahkan ada yang menyatakan keinginan untuk mengadopsinya.
Kondisi tersebut membuat pihak Puskesmas Kanjilo membatasi kunjungan guna menjaga kondisi bayi selama menjalani perawatan.
Hal itu diketahui mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar saat melakukan kunjungan lapangan ke UPT Puskesmas Kanjilo, Selasa, 22 September 2026.
Alfiah Syahrani Mutmainnah, Pj. Persalinan dan Bendahara Kestis UPT Puskesmas Kanjilo, mengatakan pihaknya berfokus memberikan pelayanan dan memastikan kondisi bayi tetap sehat.
“Puskesmas menerima bayi, melayani dan dijaga bagaimana caranya supaya bayi sehat,” ujar Alfiah.
Menurutnya, pembatasan kunjungan dilakukan karena banyaknya masyarakat yang datang setelah mengetahui keberadaan bayi tersebut. Puskesmas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial, khususnya Facebook dan Instagram.
Dalam penanganannya, Puskesmas Kanjilo juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kepala desa, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Selain banyaknya warga yang ingin melihat, terdapat pula masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun, Alfiah menegaskan bahwa pengambilan atau adopsi bayi tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kita cuma merawat. Tidak ada prosedur siapa yang mau, langsung ambil,” jelasnya.
Bayi tersebut dirawat di Puskesmas Kanjilo selama dua malam sebelum kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses selanjutnya.
Kunjungan mahasiswa Ilmu Komunikasi FDK UIN Alauddin Makassar tersebut menjadi bagian dari pembelajaran lapangan mengenai strategi komunikasi pelayanan publik.
Dalam kasus ini, mahasiswa melihat secara langsung bagaimana Puskesmas membangun komunikasi dengan masyarakat, membatasi kunjungan, serta melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam menangani kasus yang mendapat perhatian publik.












