SULSELNEWS.NET — Tiga pekan sudah dirinya memantau dinamika panggung politik Kabupaten Gowa.
H.Nasran Mone salah satu Politisi Senior Sulsel secara spesifik menegaskan parlemen Gowa secara jelas membuat gaduh suasana Kabupaten Gowa yang sebelumnya damai.
Hasil analisa saya sebagai seorang Putera asli Gowa sekaligus sebagai politisi secara tegas menyatakan langkah DPRD Gowa melakukan hak angket merupakan tindakan demoralisasi terhadap aturannya sendiri.
Tiga poin yang diputuskan DPRD Gowa melalui Sidang Paripurna adalah gambaran utuh Pimpinan DPRD Gowa tidak memahami aturan yang berlaku.
” Dasar lahirnya keputusan tersebut jelas cacat hukum, selain memasuki persoalan yang bukan ranahnya ( dugaan etika/ asusila), tudingan akan dugaan persoalan Pengadaan baju seragam sekolah merupakan keputusan bersama antara Pemkab dan DPRD Gowa melalui Perda yang kemaren diputuskan bersama, lucu donk DPRD menggugat produk hukumnya sendiri,” ungkap Haji Nasran Mone Sabtu malam di Makassar.
Sehingga meyakini langkah DPRD akan mendapatkan perlawanan dari elemen masyarakat Gowa.
” Saya dengar sudah ada beberapa elemen masyarakat yang menggugat dan kami pastikan juga akan bergerak melawan ulah parlemen Gowa yang membuat gaduh,” tegasnya.
Politisi Senior dari Golkar ini menambahkan beragam langkah untuk menggugat DPRD Gowa.
” Pengaduan ke Badan Kehormatan, Pengaduan ke Pengadilan dan PTUN menjadi langkah yang akan kami lakukan, tentu aksi aksi tuntutan dari masyarakat juga akan dilakukan,” kuncinya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk melawan upaya pembodohan masyarakat yang mengatas namakan aspirasi masyarakat.
” Sebuah respon dari pengaduan masyarakat wajib dilayani asal sesuai dengan kaidah yang ada namun realitasnya adalah politisasi aspirasi yang terjadi,” kuncinya.












