News  

Aksi Demo di Lapas Bolangi Gowa Ricuh, Delapan Pendemo Diamankan Polisi

SULSELNEWS.NET —-Aksi unjuk rasa di halaman Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin sore, berujung ricuh. Massa pendemo terlibat bentrok dengan sipir lapas hingga video dugaan pemukulan terhadap pendemo viral di media sosial.

Kericuhan bermula saat belasan pendemo menggelar aksi di depan pintu masuk Lapas Bolangi dengan membakar ban. Situasi kemudian memanas ketika massa dan petugas lapas terlibat saling dorong hingga berujung adu jotos.

Sejumlah sipir lapas lalu membubarkan aksi tersebut dan mengamankan beberapa pendemo yang diduga berasal dari Kota Makassar. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pendemo diduga mengalami tindakan kekerasan. Bahkan, ada pendemo yang terlihat diseret oleh petugas saat melakukan perlawanan.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi berusaha melerai keributan dan menenangkan kedua belah pihak. Namun situasi sempat tidak terkendali. Akibat insiden tersebut, sejumlah pendemo mengalami luka yang diduga akibat pemukulan oleh sipir lapas.

Polisi menyebut delapan orang pendemo yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan telah diamankan di Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi Demo di Lapas Bolangi Gowa Ricuh, Delapan Pendemo Diamankan Polisi

Selain itu, aksi unjuk rasa di depan Lapas Bolangi tersebut disebut belum mengantongi surat pemberitahuan atau SPH kepada pihak kepolisian.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab dan motif kericuhan yang terjadi di halaman lapas tersebut, termasuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap pendemo yang videonya viral di media sosial.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab dan motif kericuhan di halaman Lapas Bolangi, termasuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap pendemo yang terekam dan viral di media sosial. Sementara delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *