News  

Komitmen Lindungi Data Masyarakat, Disdukcapil Gowa Pertama di Sulsel Raih Sertifikasi ISO 27001

SULSELNEWS.NET—–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS).

Bahkan Disdukcapil Gowa merupakan Disdukcapil pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil memperoleh sertifikasi tersebut dan secara regional, hanya terdapat dua di Pulau Sulawesi yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.

Sertifikasi ISO 27001 ini merupakan standar internasional yang menegaskan bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum.

“Jadi ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Dirinya menyebut bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana.

“ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka.

“Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Gowa termasuk beberapa SKPD terkait sehingga Disdukcapil Gowa mampu meraih sertifikat ini.

“Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” jelas Edy.

Sementara Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya.

Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *