Opini  

Dari “Mubah” ke “Wajib”: Jalan Menyelamatkan Makassar dari Krisis Sampah

Ketgam : Penulis dengan latar gunungan sampah sampah di TPA Antang Tamangapa.

SULSELNEWS.NET —- Pemandangan itu kembali berulang pasca Lebaran di Makassar. Tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan, lorong-lorong dipenuhi kantong plastik, dan bau menyengat menjadi penanda bahwa kota ini sedang tidak baik-baik saja. Ini bukan sekadar masalah musiman. Ia adalah cermin dari sistem pengelolaan sampah yang belum benar-benar kuat.

Yang menarik, semua terlihat bekerja. Truk pengangkut bergerak tanpa henti, petugas kebersihan berjibaku sejak pagi, pemerintah mengeluarkan imbauan, dan komunitas lingkungan tetap aktif. Namun hasilnya belum terasa signifikan. Sampah tetap menumpuk, kota tetap tersendat.
Di sinilah kita perlu jujur: masalah sampah di Makassar bukan semata karena kurangnya tenaga atau niat, tetapi karena sistem yang belum bekerja dari hulu ke hilir secara utuh.

Di bagian hilir, TPA Tamangapa (Antang) menjadi titik paling nyata dari persoalan ini. Kapasitasnya sudah lama terbebani, sementara volume sampah terus meningkat setiap hari, terlebih saat momentum seperti Lebaran. Ketika TPA mengalami antrean panjang atau kendala operasional, maka seluruh sistem ikut terganggu. Truk tidak bisa membuang, sampah tidak terangkut, dan kota langsung merasakan dampaknya.

Namun persoalan tidak berhenti di TPA. Di tengah, sistem pengangkutan juga menghadapi tantangan. Waktu tunggu yang lama di TPA, rute yang belum sepenuhnya efisien, dan koordinasi yang belum optimal membuat kerja keras di lapangan tidak menghasilkan dampak maksimal. Akibatnya, muncul kesan bahwa semua sibuk, tetapi hasilnya belum sesuai harapan.

Yang paling mendasar justru ada di hulu, yaitu di tingkat rumah tangga. Sebagian besar sampah di Makassar masih dibuang tanpa pemilahan. Padahal, sebagian besar sampah itu sebenarnya bisa diolah. Sampah organik bisa dijadikan kompos atau eco enzyme, sementara sampah anorganik memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.
Karena tidak ada pemilahan sejak awal, semua sampah bercampur dan akhirnya dibebankan ke sistem pengangkutan dan TPA. Ini membuat beban menjadi berlipat dan sulit dikendalikan.

Di titik ini, ada satu persoalan penting yang sering luput dari perhatian: posisi masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. Selama ini, pelibatan masyarakat masih bersifat imbauan. Dalam istilah sederhana, sifatnya masih “mubah”—boleh dilakukan, boleh tidak. Tidak ada kewajiban yang mengikat, dan tidak ada konsekuensi yang jelas jika diabaikan.

Akibatnya, partisipasi masyarakat tidak pernah mencapai skala besar. Sebagian warga sudah mulai memilah dan mengelola sampah, tetapi jumlahnya masih terbatas. Sementara itu, sebagian besar lainnya tetap menjalankan kebiasaan lama.

Kondisi ini membuat beban utama tetap berada di pemerintah. Padahal, dengan jumlah penduduk yang besar dan produksi sampah yang terus meningkat, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.
Di sinilah letak salah satu “bottle neck” utama: ketika masyarakat tidak menjadi bagian wajib dari sistem, maka seluruh perbaikan teknis tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah.

Karakter sampah itu sendiri menuntut pendekatan yang berbeda. Sampah diproduksi oleh semua orang, setiap hari. Dampaknya juga dirasakan bersama. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran sukarela. Diperlukan aturan yang jelas dan sistem yang terukur.

Pengalaman dari berbagai kota menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang berhasil selalu menempatkan masyarakat sebagai bagian utama, bukan pelengkap. Partisipasi warga bukan pilihan, melainkan kewajiban yang diatur secara tegas.
Makassar perlu bergerak ke arah itu.

Pelibatan masyarakat harus ditingkatkan dari “mubah” menjadi “wajib”. Artinya, setiap warga memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mengelola sampahnya.
Langkah ini tentu harus diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret. Salah satunya adalah kewajiban memilah sampah di tingkat rumah tangga. Setiap rumah diharapkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan pemilahan ini, beban yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, perlu ada sistem penghargaan bagi warga yang patuh. Misalnya melalui insentif bank sampah, pengurangan retribusi, atau bentuk penghargaan lainnya. Ini penting untuk mendorong perubahan perilaku secara positif.
Di sisi lain, perlu juga ada konsekuensi bagi yang tidak menjalankan kewajiban.

Sanksi administratif atau mekanisme pengawasan berbasis komunitas dapat menjadi pilihan. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk membangun disiplin bersama.

Semua ini tentu membutuhkan dasar hukum yang kuat, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun aturan turunan yang lebih teknis. Tanpa itu, kebijakan hanya akan kembali menjadi imbauan.

Perubahan ini memang tidak mudah. Akan ada tantangan, baik dari sisi kebiasaan masyarakat maupun kesiapan sistem. Namun jika tidak dimulai sekarang, maka krisis seperti yang terjadi pasca Lebaran akan terus berulang.

Makassar sebenarnya memiliki modal yang cukup. Komunitas lingkungan sudah banyak bergerak, kesadaran publik mulai tumbuh, dan pemerintah memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai program. Yang dibutuhkan adalah menyatukan semua potensi itu dalam satu sistem yang jelas dan terarah.

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang cara kita memandang tanggung jawab sebagai warga kota. Sampah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat. Jika tidak dikelola dengan baik, ia akan kembali menjadi masalah di ruang hidup kita sendiri.

Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan mempercepat pengangkutan atau menambah armada. Yang lebih penting adalah mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Di sinilah peran masyarakat menjadi sangat penting. Ketika setiap rumah tangga mulai memilah dan mengelola sampahnya, maka beban kota akan berkurang secara nyata. TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan, dan sistem pengangkutan dapat bekerja lebih efisien.

Mengubah dari “mubah” menjadi “wajib” bukan berarti mempersulit masyarakat, tetapi justru untuk memastikan bahwa semua pihak berkontribusi secara adil. Kota yang bersih adalah hasil dari kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak.

Jika langkah ini bisa dilakukan secara konsisten, maka Makassar memiliki peluang besar untuk keluar dari siklus krisis sampah yang berulang. Kota ini bisa menjadi lebih bersih, lebih sehat, dan lebih nyaman untuk ditinggali.

Perubahan memang tidak terjadi dalam semalam. Tetapi setiap langkah kecil dari rumah tangga akan menjadi bagian dari perubahan besar bagi kota.

Dan mungkin, dari situlah Makassar bisa mulai bernapas lebih lega—tanpa harus menunggu krisis berikutnya datang sebagai pengingat.

Oleh : Mashud Azikin (Pemerhati Persampahan Kota Makassar, Pegiat Ecoenzym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *