Polisi Ringkus Tiga Pemuda Komplotan Pencuri Motor dan Tabung Gas di Gowa

SULSELNEWS.NET – Tiga pemuda komplotan pencuri motor, tabung gas elpiji, dan handphone diringkus polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ironisnya, para pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian mereka untuk melakukan aksi pencurian tabung gas di sejumlah toko kelontong.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial A-D, R-A, dan M-R ditangkap oleh Tim Black Horse Satreskrim Polsek Pallangga di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi awal, polisi mengungkap bahwa mereka merupakan komplotan yang kerap menyasar tabung gas elpiji tiga kilogram di toko-toko kelontong.

Tak hanya mencuri tabung gas, para pelaku juga diketahui mencuri sepeda motor dan membobol sejumlah rumah warga.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menyita delapan buah tabung gas elpiji tiga kilogram, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” ujar IPDA Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga.

Ia menambahkan, motor yang digunakan pelaku ternyata juga merupakan hasil curian. “Ironisnya, pelaku menggunakan motor curian untuk mencuri tabung gas tanpa rasa takut motor tersebut dikenali korbannya,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku sempat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang untuk mencuri handphone.

“Saya masuk lewat pintu belakang rumah, ambil HP di atas meja,” ujar A-D, salah satu pelaku pencurian.

Kini, seluruh barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Pallangga. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *