Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Gowa, 12 Orang Ditangkap 

SULSELNEWS.NET – Polisi menggerebek dan meringkus 12 orang anggota geng motor yang meresahkan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat buah alat pelontar busur, 30 anak busur panah, satu bilah golok, serta 363 butir obat daftar G.

Ironisnya, busur panah milik pelaku bahkan dijual melalui media sosial dengan harga Rp150 ribu.

Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa dibantu Satuan Intelkam di sebuah rumah yang diduga dijadikan markas geng motor di Kecamatan Pallangga. Polisi langsung mengamankan 12 orang pelaku bersama sejumlah barang bukti di beberapa lokasi berbeda.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya video viral aksi geng motor yang meresahkan warga Pallangga. Akibat ulah geng motor tersebut, satu orang warga menjadi korban setelah terkena busur di bagian lengannya. Dari 12 orang yang ditangkap, delapan di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Di hadapan polisi, salah seorang pelaku mengaku membawa busur dari Kota Palu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan karena ulah pelaku sangat meresahkan masyarakat.

“Para pelaku ini kita amankan karena meresahkan warga. Delapan orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara empat lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata AKBP Aldy.

Delapan tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara empat pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *