Breaking News
Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM Bupati Husniah: Teknologi Bukan Ancaman, tapi Kunci Sejahterakan Petani GOWA — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendorong generasi muda pertanian untuk tidak melihat perkembangan teknologi sebagai ancaman bagi petani. Sebaliknya, teknologi dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Hal itu disampaikan Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Wisuda Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa 2026 di Aula Syekh Yusuf Kampus I Polbangtan Gowa, Senin (10/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Husniah menyampaikan apresiasi kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan. Ia berharap para lulusan tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi mampu tampil sebagai inovator dan penggerak pembangunan pertanian. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati. Jadilah generasi yang bukan hanya sekadar lulus, tetapi mampu mengabdi dengan memberikan ilmunya dan turun langsung ke masyarakat. Tenaga dan pemikiran mereka sangat dibutuhkan untuk mengembangkan pertanian, termasuk melalui pemanfaatan teknologi,” jelasnya. Menurut Husniah, tantangan sektor pertanian saat ini semakin kompleks. Pertanian modern tidak lagi hanya berkaitan dengan benih, tanah, pupuk dan hasil panen. Lebih dari itu, sektor pertanian kini membutuhkan penguasaan data, teknologi digital, mekanisasi, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), efisiensi produksi, adaptasi terhadap perubahan iklim, penguatan rantai pasok, hilirisasi, akses pasar hingga kewirausahaan. Karena itu, ia meminta lulusan Polbangtan Gowa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjadikan inovasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. “Indonesia membutuhkan generasi pertanian yang baru. Generasi yang memahami bahwa teknologi bukan ancaman bagi petani, tetapi instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” katanya. Husniah menambahkan, generasi muda pertanian harus mampu memanfaatkan teknologi secara tepat untuk membantu petani mengambil keputusan dan meningkatkan efisiensi usaha tani. “Kita membutuhkan anak muda yang mampu melihat data sebelum mengambil keputusan, menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, serta mengubah hasil pertanian menjadi produk yang memiliki nilai tambah,” ujarnya. Ia menyebut Kabupaten Gowa memiliki potensi besar di sektor pertanian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gowa membuka ruang kolaborasi dengan Polbangtan Gowa maupun para alumninya untuk mendukung berbagai program pembangunan pertanian di daerah. “Pemerintah Kabupaten Gowa siap berkolaborasi dengan lulusan terbaik Polbangtan. Kita sedang menjalankan berbagai program nasional dan tentunya membutuhkan kolaborasi serta dukungan, khususnya dari Polbangtan, agar ilmu yang dimiliki dapat digunakan untuk kemajuan pertanian di Kabupaten Gowa,” pungkasnya. Sementara itu, Plt Direktur Polbangtan Gowa Sartika Juwita mengatakan, keberhasilan 268 mahasiswa yang diwisuda merupakan buah dari kerja keras selama menjalani proses pendidikan. “Keberhasilan hari ini merupakan hasil kerja keras selama proses pendidikan. Jadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat. Jadilah duta Polbangtan Gowa di mana pun kalian berada,” pesannya. Ia berharap para lulusan mampu mengambil peran sebagai inovator, teknisi, penggerak masyarakat sekaligus calon pemimpin pertanian Indonesia di tengah tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks. “Setelah hari ini, nama Polbangtan Gowa akan selalu melekat pada diri kalian. Karena itu, jagalah almamater dengan sikap dan karya yang baik. Selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati. Selamat mengabdi, kami bangga kepada kalian semua,” tambahnya. Pada Wisuda Polbangtan Gowa 2026 ini, total 268 mahasiswa resmi diwisuda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 orang merupakan lulusan Sarjana Terapan, sementara 88 orang lainnya merupakan lulusan jenjang Ahli Madya. Para lulusan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi mampu membawa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh selama di bangku kuliah untuk menjawab berbagai persoalan pertanian serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi pertanian yang dimiliki Kabupaten Gowa, kehadiran generasi muda yang menguasai teknologi diharapkan dapat memperkuat transformasi menuju pertanian yang lebih produktif, efisien, inovatif dan berkelanjuta Puluhan Ribu Warga Serbu Pasar Murah BULOG di Bone, 40 Ton Beras SPHP Disiapkan Mall Nipah Terbakar, Pengunjung Panik Kocak! Lomba Sepeda Lintas Kolam Kodim Gowa Bikin Peserta Nyemplung, Penonton Riuh

Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Gowa, 12 Orang Ditangkap 

SULSELNEWS.NET – Polisi menggerebek dan meringkus 12 orang anggota geng motor yang meresahkan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat buah alat pelontar busur, 30 anak busur panah, satu bilah golok, serta 363 butir obat daftar G.

Ironisnya, busur panah milik pelaku bahkan dijual melalui media sosial dengan harga Rp150 ribu.

Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa dibantu Satuan Intelkam di sebuah rumah yang diduga dijadikan markas geng motor di Kecamatan Pallangga. Polisi langsung mengamankan 12 orang pelaku bersama sejumlah barang bukti di beberapa lokasi berbeda.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya video viral aksi geng motor yang meresahkan warga Pallangga. Akibat ulah geng motor tersebut, satu orang warga menjadi korban setelah terkena busur di bagian lengannya. Dari 12 orang yang ditangkap, delapan di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Di hadapan polisi, salah seorang pelaku mengaku membawa busur dari Kota Palu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan karena ulah pelaku sangat meresahkan masyarakat.

“Para pelaku ini kita amankan karena meresahkan warga. Delapan orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara empat lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata AKBP Aldy.

Delapan tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara empat pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *