SULSELNEWS.NET — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar menggerebek Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A, yang turut ditemukan memiliki senapan panah dan airsoftgun.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah milik pelaku SA. “Kami melakukan penindakan di Kampung Sapiria dan mengamankan pelaku berinisial A,” ujar Lulik, Selasa (28/1).
Menurutnya, lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Tempat ini sering dijadikan lokasi untuk transaksi sabu. Selain itu, orang-orang juga bisa menggunakan narkoba di sini,” jelas Lulik.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan bahwa pelaku A mendirikan sebuah tempat dengan pagar besi tebal yang dikelilingi kawat berduri, yang diduga digunakan untuk menghindari pengawasan. “Di sini, mereka menyediakan tempat yang cukup tertutup untuk menggunakan barang haram tersebut,” tambah Lulik.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan tersebut antara lain sabu seberat 10 gram, senjata airsoftgun, dan senapan panah. Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu, seperti bong.
Meskipun pelaku utama telah ditangkap, polisi masih memburu sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai DPO, salah satunya berinisial P, yang juga terlibat dalam kegiatan ini. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan,” pungkas Lulik.
Dengan penggerebekan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.