SULSELNEWS.NET – Aparat Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar razia di jalur yang kerap dilintasi kendaraan berat melebihi kapasitas muatan. Hasilnya, sebanyak 20 truk bermuatan lebih ditilang.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di jalur poros Pattalasang, Kecamatan Pattalasang, Gowa, pada Selasa sore. Selain menindak truk over kapasitas, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk mud guard atau spakbor.
“Razia terhadap truk yang memuat daripada batu koral, kemudian pasir dan tanah merah. Dua yang ditindaki, yang pertama adalah terhadap tonase yang berlebih daripada yang seharusnya ditentukan dan kemudian yang kedua terhadap mud guard,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Aldy menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa mengatur batas maksimal muatan truk yang melintas, yakni 8 ton. Sementara itu, banyak truk ditemukan memiliki mud guard yang melebihi standar, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tonase yang ditentukan itu adalah 8 ton sesuai dengan aturan dari Perda Kabupaten Gowa. Ada beberapa truk yang mud guard lebih dari standar melewati bodi kendaraan itu dapat mengakibatkan kecelakaan pada pengendara bermotor,” jelasnya.
Menurut Aldy, pihaknya akan mengklasifikasikan jenis pelanggaran dari masing-masing truk yang diamankan.
“Saat ini ada 20 truk yang kami amankan. Nantinya, truk-truk ini akan diklasifikasikan berdasarkan jenis pelanggarannya. Jika tidak sesuai aturan, seperti pelanggaran mud guard atau kelebihan muatan, akan dikenakan sanksi sesuai pasal yang berlaku,” sebutnya.
Ia menyayangkan bahwa meski fasilitas jembatan timbang telah tersedia di wilayah Gowa, para sopir truk masih sering menghindarinya dengan melewati jalur tidak resmi.
“Sebetulnya dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa ini sudah jelas sudah ada jembatan penimbangan yang tentunya itu untuk mengukur dari bobot berat tonase yang memang seharusnya diperbolehkan. Akan tetapi rata-rata pengendara sopir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus,” terangnya.
Sebagai langkah tegas, 20 truk yang ditindak langsung dikenakan tilang. Untuk mud guard yang melebihi standar, dilakukan pemotongan di tempat.
“Dilakukan penilangan dan dilakukan pemotongan terhadap mud guard yang melebihi standar,” pungkas Aldy.