News  

Polisi Ringkus lima Pelaku Pencuri Kambing di Takalar

SULSELNEWS.NET – Kepolisian Polsek Mangarabombang (Marbo) bersama warga berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kambing milik warga di Desa Laikang, Sabtu (10/5/2025) dini hari. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita kambing hasil curian sebagai barang bukti.

Kini kelima pelaku langsung di bawah ke kantor polisi polsek Mangarabombang bersama kambing hasil curiannya, guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Desa Laikang, Mursalim Lingka, menyebut pencurian ternak milik warganya sudah sangat meresahkan sejak sepekan ini. Terhitung ada puluhan kambing raib secara misterius pada malam hari, sehingga warga sepakat untuk menjaga kampung mereka secara bergiliran.

“Hampir tiap malam warga di Desa Laikang kehilangan kambing hingga merugikan warganya, ia pun mengajak untuk melakukan ronda malam agar ternak mereka aman  dari aksi pencurian,” ujar Mursalim.

Setelah melakukan jaga malam beberapa hari, warga pun akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa kambing hasil curian dengan menggunakan sepeda motor. Sementara tiga pelaku lainnya yang kabur berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Mangarabombang saat bersembunyi di bawah pohon.

Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, mengungkapkan tiga pelaku lainnya ditemukan bersembunyi di bawah pohon asam tak jauh dari lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 WITA.

“Total lima pelaku kami amankan kurang dari dua jam setelah laporan masuk. Mereka kini diamankan di Mapolsek,” tegas Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *