SULSELNEWS.NET – Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Husniah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri. Husniah mendatangi Polda Sulsel pada Senin, 26 Oktober 2026.
Usai diperiksa, Husniah keluar ruangan Subdit Tipidkor Polda Sulsel sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan. Husniah akan ditahan di Rutan Polda Sulsel.
“Benar hari ini sudah melakukan penahanan. Untuk yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujar Kasubdit Tipidkor Diterskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan.












