SULSELNEWS.NET —Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 104 orang. Sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sedangkan enam lainnya negatif. Polisi juga menangkap tiga orang yang disebut sebagai bandar berinisial P, A, dan W.
“Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi menyita 10 gram sabu, ratusan alat isap, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 26 telepon seluler, dua timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat penggerebekan, petugas mendapati pintu masuk lokasi diperkuat pelat baja dan dilengkapi jendela loket. Polisi kemudian membongkar paksa pintu tersebut menggunakan gerinda.
Dalam operasi itu, petugas sempat mendapat perlawanan berupa lemparan batu. Polisi melepaskan tembakan peringatan hingga situasi dapat dikendalikan.
Sebanyak 105 personel dikerahkan, terdiri atas 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Arya mengatakan, orang-orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka yang ditemukan memiliki barang bukti akan diproses hukum, sedangkan yang tidak memiliki barang bukti akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Tindak lanjutnya, tentu kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi, jika tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah atau pihak swasta,” tuturnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan di berbagai wilayah.
“Upaya ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulsel ini bersih,” kata Sugeng.
Polisi masih mendalami peran tiga orang yang diduga sebagai bandar serta kemungkinan keterkaitan peredaran narkoba tersebut dengan jaringan dari luar daerah.












