
SULSELNEWS.NET— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat.
Khusus di Kecamatan Biringkanaya, sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) telah menikmati pembebasan iuran sampah sejak program tersebut diterapkan pada 2025 lalu.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, cakupan program tersebut akan kembali diperluas pada 2026-2027.
Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Menurut Appi, jika sebelumnya pembebasan iuran sampah diberikan kepada rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), ke depan batas tersebut akan dinaikkan hingga 1.300 VA.
“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.
Perluasan tersebut diperkirakan akan menambah sekitar 3.000 rumah di Biringkanaya sebagai penerima manfaat program pembebasan iuran sampah.
“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.
Namun, kebijakan tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Appi menegaskan, masyarakat yang mendapatkan pembebasan iuran wajib ikut melakukan pemilahan sampah dari rumah.
“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.
Appi menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan persampahan, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing.
Ia menyebut jumlah penduduk Biringkanaya yang mendekati 300 ribu jiwa membuat kebutuhan terhadap fasilitas pengelolaan sampah semakin besar.
Saat ini, terdapat tujuh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut. Namun, menurut Appi, jumlah tersebut belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” tuturnya.
“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” sambung Munafri.
Karena itu, Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Selain memperluas penerima manfaat iuran sampah gratis, Pemkot Makassar juga akan membenahi sistem Bank Sampah Unit (BSU).
Appi mengatakan pembenahan dilakukan agar proses pembayaran kepada masyarakat atas sampah nonorganik dapat berlangsung lebih mudah dan cepat.
“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” terangnya.
Menurut Appi, pembenahan pengelolaan sampah juga akan berjalan beriringan dengan pengembangan urban farming yang dikelola kelompok masyarakat.
Dinas Pertanian dan Perikanan, kata dia, akan memberikan dukungan agar pengelolaan sampah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan secara simultan.
“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan perluasan tersebut, Pemkot Makassar berharap program iuran sampah gratis tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Makassar bersama jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar.












