SULSELNEWS.NET — Seorang petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tewas setelah ditebas adik kandungnya menggunakan senjata tajam. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban sedang memandikan cucunya di Desa Balang Tanaya, Kecamatan Polong Bangkeng Timur, Sabtu (29/8/2026).
Korban diketahui bernama Nuru’ Daeng Ngampa (52). Ia mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya setelah diserang oleh adik kandungnya, Rahman Daeng Liwang (48).
Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang memandikan cucunya. Tiba-tiba, pelaku datang sambil mengacungkan sebilah golok dan mengamuk hingga menyerang kakaknya.
Serangan tersebut membuat korban mengalami luka serius. Bahkan, saat korban sudah tidak berdaya, pelaku diduga kembali menusukkan senjata tajam ke bagian perut korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Maryam, Kabupaten Takalar. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban akhirnya meninggal dunia.
Suasana duka langsung menyelimuti keluarga korban. Tangisan dan histeris keluarga pecah saat mengetahui korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, aparat Polsek Polong Bangkeng Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah warga untuk mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap kakak kandungnya.
Kapolsek Polong Bangkeng Utara, Iptu Haris, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dugaan sementara, aksi penganiayaan terjadi karena pelaku mengalami depresi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang petani, dugaan sementara pelaku alami depresi,”ujar Haris.
Usai menganiaya kakaknya, Rahman Daeng Liwang langsung diamankan polisi bersama senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah korban rencananya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Polong Bangkeng Timur, Kabupaten Takalar.
Kasus adik menganiaya kakak kandung hingga meninggal dunia tersebut kini ditangani aparat Polsek Polong Bangkeng Utara bersama Unit Reskrim Polres Takalar.
Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi penyerangan tersebut, termasuk memastikan kondisi pelaku dan rangkaian kejadian sebelum penganiayaan terjadi.












