https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8135482754179729
News  

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Tuntut Husniah Talenrang Cabut Penonaktifan Pejabat

SULSELNEWS.NET — Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Anti Kesewenang-wenangan Bupati Gowa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Gowa di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, diwarnai kericuhan, Senin (24/8/2026).

Massa menuntut Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk mundur dari jabatannya menyusul polemik penonaktifan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dengan membawa dua unit mobil komando bersuara lengkap (sound system), massa menggelar mimbar bebas dan membentangkan spanduk tuntutan. Mereka mendesak agar Bupati segera menganulir surat keputusan penonaktifan pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aksi demonstrasi ini sempat memanas dan nyaris berujung ricuh saat massa mencoba menerobos masuk ke dalam area Kantor Bupati. Pasukan Anti Huru-Hara kepolisian langsung dikerahkan untuk memasang barikade pengamanan ketat di depan pintu masuk gedung guna menghalau massa yang berupaya merangsek ke ruang kerja Bupati.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, aparat kepolisian menutup akses Jalan Masjid Raya, mulai dari ruas sekitar Masjid Raya Syekh Yusuf, Kantor DPRD Gowa, hingga Kantor Bupati Gowa.

Koordinator lapangan aksi, Indra Gunawan, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan publik atas kepemimpinan bupati yang dinilai cacat prosedur administrasi serta mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penonaktifan OPD ini cacat administrasi dan non-prosedural, dampaknya terjadi kekosongan pelayanan yang sangat merugikan masyarakat luas,” ujar Indra Gunawan di sela-sela aksi.

Ia juga menyoroti maraknya isu miring terkait dugaan adanya kesepakatan terselubung terhadap pergantian posisi pejabat daerah.

“Masyarakat sudah tidak percaya lagi. Bupati harus tahu diri atas kegaduhan ini dan segera meletakkan jabatannya,” tegas Indra.

Sebelum aksi massa bergerak ke Kantor Bupati, sejumlah pejabat eselon II nonaktif yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif, Andy Aziz Peter, terlebih dahulu mendatangi Kantor DPRD Gowa. Mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran pimpinan dewan untuk mengadukan langsung keputusan penonaktifan sepihak yang diterbitkan oleh Bupati Husniah Talenrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *