https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8135482754179729
News  

Viral Sabung Ayam di Gowa, Taruhan Disebut Capai Miliaran, Arena Judi Dibongkar TNI-Polri

SULSELNEWS.NET— Video aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Nilai taruhan dalam aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan TNI dan Polri langsung mendatangi lokasi yang berada di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (24/8/2026).

Aparat dari Kodim 1409 Gowa bersama Polsek Bontomarannu melakukan penggerebekan di lokasi yang disebut menjadi arena judi sabung ayam.

Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku di lokasi. Diduga, informasi mengenai kedatangan aparat telah lebih dahulu diketahui oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas tetap melakukan tindakan dengan membongkar dan meratakan arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Video berdurasi 27 detik yang beredar di media sosial sebelumnya memperlihatkan aktivitas sabung ayam di sebuah lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga.

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Nilai taruhan disebut cukup besar, mulai dari ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah.

Aparat kemudian membongkar bangunan sementara yang terbuat dari bambu dan tenda yang digunakan sebagai arena perjudian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, membenarkan adanya tindakan aparat setelah video aktivitas judi sabung ayam tersebut viral.

“Setelah kami dapat informasi dan melihat aktivitas sabung ayam viral di media sosial, saya langsung bergerak bersama anggota kepolisian untuk melakukan pembongkaran arena sabung ayam,”ujarnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya beberapa kandang ayam, peralatan berjualan milik warga sekitar, serta tenda yang diduga digunakan sebagai bagian dari arena sabung ayam.

Pembongkaran arena tersebut diharapkan dapat menghentikan aktivitas perjudian di lokasi dan mencegah terulangnya praktik serupa.

Aparat gabungan TNI dan Polri juga terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *