
SULSELNEWS.NET — Kinerja pendapatan Pemerintah Kota Makassar menunjukkan tren menggembirakan pada Triwulan II 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dari target tahunan, sekaligus mencetak surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujar Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan lonjakan penerimaan diperkirakan akan semakin signifikan pada triwulan IV, terutama mulai Oktober hingga akhir tahun. Hal itu karena sejumlah jenis pajak bersifat tahunan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memasuki masa jatuh tempo.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” katanya.
Hingga saat ini, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kelompok pajak tersebut mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak. Saat ini, instansi tersebut telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan terhadap para penunggak pajak.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” ungkap Andi.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan, dengan prioritas pada tunggakan bernilai besar.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bapenda juga mulai membenahi sektor reklame sebagai salah satu sumber PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar. Pembenahan dilakukan menyusul berbagai masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Andi, penataan reklame tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, hingga model reklame agar lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini konsep penataan tengah disusun oleh konsultan. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang para pengusaha reklame untuk melakukan sosialisasi dan membahas model terbaik yang akan diterapkan di Kota Makassar.
Sebagai langkah awal, Bapenda telah menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang sudah terpasang akan dibahas bersama para pelaku usaha untuk menentukan langkah penanganannya.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” tegasnya.
Meski realisasi penerimaan dari sektor reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, Andi optimistis target pajak reklame tahun 2026 tetap akan tercapai. Menurutnya, karakteristik pajak reklame berbeda dengan jenis pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga peningkatan penerimaannya biasanya terlihat menjelang akhir tahun.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya.












