SULSELNEWS.NET – Ijazah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) berpeluang menjadi salah satu indikator dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar. Wacana tersebut mengemuka seiring dorongan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar agar Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Qur’an.
Dorongan tersebut disampaikan dalam peluncuran Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 yang dirangkaikan dengan Training of Trainers (TOT) bagi perwakilan 50 TPQ se-Kota Makassar di Aula Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS Kota Makassar Usman Sofian, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kota Makassar Hasan Pinang, serta perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar Andi Ali Arfah.
Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kota Makassar, Hasan Pinang, menilai kurikulum mandiri yang disusun FKTPQ merupakan inovasi penting dalam pengembangan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Kehadiran Kurikulum Mandiri FKTPQ ini merupakan inovasi yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi LPQ di Kota Makassar. Kami juga berharap Peraturan Wali Kota tentang Literasi Qur’an dapat segera terwujud sehingga ijazah TPQ atau bukti kemampuan mengaji dapat menjadi salah satu indikator penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujarnya.
Ketua Umum FKTPQ Kota Makassar, Rintoh Rachim, mengatakan Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 disusun melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai masukan dari pengelola TPQ di Kota Makassar.
Menurutnya, kurikulum tersebut dirancang agar pembelajaran Al-Qur’an tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca dan menghafal, tetapi juga membentuk karakter santri melalui pembiasaan adab dan pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Kurikulum ini hadir untuk memudahkan pengelola TPQ dalam melakukan kontrol pembelajaran mengaji, hafalan, serta pembiasaan adab-adab harian santri. Kami tidak hanya mengajarkan bagaimana menghafal doa, tetapi juga bagaimana mengamalkan doa tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti adab sebelum makan, sesudah makan, dan berbagai adab Islami lainnya,” kata Rintoh.
Ia menjelaskan, Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 diharapkan menjadi panduan yang dapat diterapkan secara luas sehingga proses pendidikan Al-Qur’an di TPQ menjadi lebih terukur, sistematis, dan memiliki standar yang sama.
“Alhamdulillah, Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 ini juga mendapatkan sambutan positif dari Wali Kota Makassar dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar. Kami berharap kurikulum ini memberikan manfaat besar bagi perkembangan pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar,” tambahnya.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Usman Sofian, mengapresiasi peluncuran kurikulum tersebut. Menurutnya, kehadiran IMTAQ 5.0 akan memperkuat arah pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.
“Kegiatan Sosialisasi dan TOT Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 ini merupakan langkah yang sangat kami apresiasi. Kehadiran kurikulum ini akan memberikan arah pendidikan Qur’an yang lebih terstruktur bagi generasi Kota Makassar dan selaras dengan visi pembangunan Kota Makassar tahun 2024–2029,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kesra Pemerintah Kota Makassar, Andi Ali Arfah, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus bersinergi dengan FKTPQ dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Makassar.
Melalui peluncuran Kurikulum Literasi Qur’ani IMTAQ 5.0 dan pelaksanaan TOT bagi 50 TPQ, FKTPQ berharap kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar semakin meningkat serta mampu melahirkan generasi yang tidak hanya mahir membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari.












