SULSELNEWS.NET —TIM Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan menggerebek Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7), dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat bersenjata ini menyasar dokumen pengadaan sekaligus mempertegas upaya kepolisian memburu seorang tokoh kunci berinisial BK yang dua kali mangkir panggilan.
Tim gabungan Subdit Tipikor Polda Sulsel tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WITA. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan aparat dari Polresta Gowa bersenjata lengkap berjaga di setiap sudut gedung, sementara sejumlah petugas membawa kotak-kotak besar masuk ke dalam ruangan untuk menyita dokumen-dokumen penting.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut mencakup sekitar 20.000 paket seragam dengan total anggaran APBD mencapai Rp16 miliar.
“Kami melaksanakan penggeledahan di lima titik sekaligus, kantor Sekda, Inspektorat, Bapeda, DPKD, dan terakhir Dinas Pendidikan. Ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pengadaan dan pemilihan seragam,” ujar AKBP Jufri kepada awak media di lokasi.
Jufri mengungkapkan bahwa Muhammad Basri alias Om Bas alias BK, yang disebut-sebut sebagai konsultan politik Bupati Gowa, telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Kami sudah melayangkan panggilan pertama dua minggu lalu dan panggilan kedua kemarin. Kami meminta kepada Muhammad Basri untuk kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik,” tegas Jufri dengan nada tegas.
Polisi menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas jika BK kembali mengabaikan panggilan. “Kami sudah menyampaikan panggilan ke alamat KTP dan orang-orang terdekat beliau. Kami akan lakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang ada,” ancam Jufri.
Kasus ini sendiri telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan total 27 saksi yang telah diperiksa. Sehari sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Polda Sulsel sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Hanya saja, polisi belum ada tersangka dalam kasus ini.












