News  

Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran Biosolar di Jeneponto

SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait pelayanan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.923.07 Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Pertamina berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian bersama dengan pihak terkait.

Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina akan melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap informasi yang berkembang untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai prosedur.

“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti melalui proses pengecekan dan evaluasi lebih lanjut,” ujar Ridho.

Ridho menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan maupun prosedur penyaluran BBM subsidi, maka Pertamina akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam pembelian BBM subsidi guna mendukung penyaluran yang aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyaluran BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan merupakan bagian penting untuk memastikan distribusi energi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” jelas Lilik.

Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga penyalur untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan distribusi energi tetap terjaga.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *