SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons pemberitaan terkait dugaan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite oleh oknum aparat untuk kendaraan dinas di salah satu SPBU di Kabupaten Takalar. Isu tersebut menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat.
Pertamina menegaskan bahwa ketersediaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dalam kondisi aman dan terus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengawasan distribusi juga terus diperkuat agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sales Branch Manager Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa secara umum tidak terdapat kelangkaan BBM di wilayah tersebut.
“Stok BBM dalam kondisi aman dan terjaga. Pada prinsipnya, BBM subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, namun penggunaannya tetap membutuhkan tanggung jawab dari masing-masing individu. Kendaraan dinas dengan pelat merah memiliki alokasi anggaran tersendiri sehingga seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” jelas Ridho.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga distribusi energi agar tetap adil bagi seluruh masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan, melalui optimalisasi sistem digitalisasi serta pemantauan langsung di lapangan.
“Pertamina memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai dengan regulasi dan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap indikasi penyalahgunaan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga distribusi energi tetap tertib dan tepat sasaran.
“Masyarakat diharapkan menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan. Kepatuhan terhadap aturan akan membantu memastikan ketersediaan energi bagi pihak yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.
Pertamina juga mengingatkan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di lapangan, dapat segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan distribusi energi berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.












