SULSELNEWS.NET – Enam unit rumah di Asrama Militer Rindam XIV Hasanuddin yang berada di Jalan Poros Malino, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terbakar pada Selasa (7/7/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Saat api mulai membesar, puluhan warga bersama para penghuni asrama berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga warga panik.
Para penghuni rumah juga berusaha menyelamatkan barang-barang berharga mereka agar tidak ikut dilalap si jago merah.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Gowa dikerahkan ke lokasi. Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menjinakkan kobaran api.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Gowa, Syamsul Bahri Syamsuddin, mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan enam unit rumah beserta sejumlah harta benda milik korban.
“Setelah menerima laporan kebakaran, kami langsung mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi, petugas baru berhasil menjinakkan api setelah 30 menit pemadaman,” ungkapnya.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Meski demikian, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.
Aparat dari Polres Gowa masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.












