Dugaan Prioritas BBM Jeriken di SPBU Tepo Takalar, Ini Penjelasan Pertamina

SULSELNEWS.NET — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan prioritas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU 74.922.01 Tepo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Pertamina menyampaikan bahwa pelayanan pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan sesuai urutan antrean.

Pertamina juga menyatakan tidak terdapat tarif tambahan di luar harga BBM yang berlaku dalam pelayanan tersebut.

Terkait pengisian BBM menggunakan jeriken, Pertamina menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan dengan persyaratan surat rekomendasi dari instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyaluran BBM bagi konsumen yang berhak, dengan tetap memperhatikan ketertiban pelayanan di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebut pemantauan penyaluran BBM di wilayah Takalar dan sekitarnya terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Evaluasi terhadap pelayanan di SPBU juga dilakukan guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan.

Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan prioritas pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU Tepo, Takalar.